Polisi Gerebek Kos di Surabaya, Pergoki 5 Remaja Pesta Miras Oplosan

Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama di kalangan remaja. Kali ini, sebuah penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Surabaya dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan sedang asyik remaja pesta miras oplosan. Remaja ini terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan yang masih berusia belasan tahun. Tindakan remaja pesta miras ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian serta masyarakat sekitar.

Penggerebekan yang berhasil mengamankan remaja pesta miras tersebut dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tegalsari pada Kamis malam, 1 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Jalan Progo, Surabaya, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan adanya aktivitas remaja pesta miras, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati kelima remaja tersebut sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras oplosan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol bekas minuman keras berbagai jenis, beberapa botol berisi sisa minuman oplosan, serta alat-alat yang digunakan untuk mencampur minuman haram tersebut. Kelima remaja yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Identitas kelima remaja tersebut diketahui berinisial AA (17 tahun), BB (16 tahun), CC (18 tahun), DD (17 tahun), dan EE (16 tahun). Mereka semua berstatus pelajar dari berbagai sekolah menengah di Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustofa, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, membenarkan adanya penggerebekan remaja pesta miras di wilayah hukumnya. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan di sebuah rumah kos. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar adanya sekelompok remaja yang sedang pesta miras oplosan,” ujarnya. Kompol Imam Mustofa juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini dan akan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut serta memanggil orang tua dan pihak sekolah mereka. “Kami akan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain memberikan pembinaan, pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman terkait dari mana para remaja tersebut mendapatkan minuman keras oplosan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja menjual minuman keras kepada anak di bawah umur. Jika terbukti, pihak-pihak tersebut juga akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus remaja pesta miras ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik mereka. Pergaulan yang salah dan kurangnya pengawasan dapat menjerumuskan remaja ke dalam perilaku negatif yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Kelima remaja tersebut setelah didata dan diberikan pembinaan, selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan kejadian ini tidak terulang lagi.