Penemuan Jasad Bayi Menggemparkan Warga di Saluran Irigasi Malang

Warga Dusun Krajan, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah saluran irigasi pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan baru berusia beberapa hari itu ditemukan pertama kali oleh seorang petani yang hendak mengairi sawahnya.

Saksi mata, Bapak Supriadi (52 tahun), menuturkan bahwa saat melintas di pinggir saluran irigasi, ia melihat bungkusan mencurigakan yang tersangkut di antara sampah dan tumbuhan air. Setelah didekati, ia terkejut mendapati bahwa bungkusan tersebut berisi penemuan jasad seorang bayi yang sudah tidak bernyawa. Sontak, Bapak Supriadi langsung memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Dau.

Petugas dari Polsek Dau yang dipimpin oleh AKP Hari Subagyo segera mendatangi lokasi penemuan jasad bayi setelah menerima laporan. Tim Inafis Polres Malang juga turut diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi malang tersebut, jasadnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi.

Kapolsek Dau, AKP Hari Subagyo, dalam keterangannya di lokasi kejadian menyampaikan rasa prihatin atas penemuan jasad bayi ini. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan motif di balik kejadian tragis ini. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar AKP Hari Subagyo.

Penemuan jasad bayi ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah. Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelaku yang tega membuang bayinya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang juga telah berkoordinasi untuk proses pemakaman jasad bayi tersebut secara layak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi dan dukungan terhadap kesehatan reproduksi serta pencegahan tindakan aborsi ilegal.