Gadis SPG Disekap 2 Pria Didalam Apartemen di Surabaya

Kabar mengejutkan datang dari Surabaya, di mana seorang gadis disekap yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) menjadi korban penyekapan oleh dua orang pria di sebuah unit apartemen. Peristiwa ini sontak membuat resah masyarakat dan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Upaya penyelamatan gadis disekap tersebut berhasil dilakukan, dan kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol. Ary Satriawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolrestabes Surabaya pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan tersebut mengenai seorang gadis disekap berinisial R.A. (22 tahun) yang diduga kuat menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Pusat.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi apartemen tempat korban disekap. Dengan bergerak cepat, petugas melakukan penggerebekan pada hari Minggu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, dan berhasil membebaskan gadis disekap tersebut dalam keadaan selamat meskipun mengalami trauma. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga menjadi pelaku penyekapan, masing-masing berinisial F.S. (29 tahun) dan A.M. (31 tahun).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban, yang berprofesi sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, diduga telah dikenal oleh salah satu pelaku melalui media sosial. Korban diduga dijanjikan pekerjaan atau pertemuan tertentu, namun setibanya di apartemen, ia justru disekap dan diancam. Motif penyekapan masih dalam pendalaman pihak kepolisian, namun dugaan sementara mengarah pada tindak pemerasan atau eksploitasi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Ary Satriawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wanita, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial dan selalu memberitahukan keberadaan mereka kepada keluarga atau teman terdekat. Kedua pelaku gadis disekap kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan mereka. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau motif lain dalam kasus ini.

Semoga penanganan cepat dari pihak kepolisian ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.