Resah Warga, Kenaikan Harga Sembako dan Cabai Terjadi di Beberapa Wilayah Jawa Timur
Warga di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali dihadapkan pada kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok (sembako) dan komoditas cabai yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Pantauan di beberapa pasar tradisional di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo menunjukkan adanya kenaikan harga yang cukup memberatkan, terutama pada komoditas beras, minyak goreng, telur ayam, dan berbagai jenis cabai. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Timur per Rabu, 30 April 2025, terjadi kenaikan harga yang bervariasi untuk beberapa komoditas. Harga beras medium dilaporkan naik rata-rata sebesar Rp 500 per kilogram menjadi Rp 13.000. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan juga mengalami lonjakan sekitar Rp 1.000 per liter menjadi Rp 17.500. Lonjakan paling signifikan terjadi pada harga cabai rawit yang melonjak hingga 30% dalam sepekan terakhir, mencapai rata-rata Rp 60.000 per kilogram di beberapa pasar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan harga tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya adalah faktor cuaca yang kurang mendukung di beberapa sentra produksi pertanian, serta adanya peningkatan permintaan menjelang akhir pekan dan beberapa perayaan lokal. “Kami terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan harga di pasar dan berkoordinasi dengan Bulog serta distributor untuk menjaga ketersediaan pasokan,” ujar Drajat Irawan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan melakukan pembelian secara bijak sesuai dengan kebutuhan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Timur berjanji akan terus berupaya menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan sembako di seluruh wilayah. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain adalah menggelar operasi pasar di beberapa titik rawan kenaikan harga dan memperketat pengawasan terhadap praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diharapkan, dengan upaya ini, kenaikan harga dapat segera terkendali dan tidak semakin memberatkan masyarakat.